Merupakan pendidikan profesional atau vocasi yang mampu menghasilkan lulusan yang siap pakai. Komposisi jumlah jam pelajaran teori dan praktek berbanding 45% dan 55%. Hal ini sesuai dengan tuntutan yang sangat di perlukan oleh sektor industri di Indonesia.
Ujian Ujian merupakan bagian dari mekanisme proses pengendalian mutu kelembagaan pendidikan yang dilaksanakan oleh Politeknik Kediri.
Bentuk Ujian Ujian di Community College Kota Kediri dilaksanakan dengan bentuk ujian tulis terjadwal yaitu Ujian Akhir Semester (UAS). Selain itu dapat ditambah dengan ujian lisan, kuis, tugas-tugas khusus dalam bentuk seminar dan penulisan karya ilmiah, karangan, paper, penyelesaian soal-soal, dan tugas-tugas lain (take home exam) yang dilaksanakan sebelum UAS.
Persyaratan Ujian Persyaratan yang harus dipenuhi oleh mahasiswa untuk dapat menempuh ujian adalah :
1. Membawa kartu mahasiswa yang sudah disahkan.
2. Melunasi kewajiban pembayaran SPP pada semester yang telah ditetapkan.
3. Memiliki jumlah kehadiran kuliah min. 80% dari seluruh jumlah tatap muka.
Waktu Pelaksanaan Ujian 1. Ujian Akhir Semester (UAS) diselenggarakan secara terjadwal pada setiap akhir semester.
2. Selain UAS, ujian lain (ujian lisan, kuis, tugas khusus) dapat dilaksanakan tidak terjadwal dalam masa kuliah dan diselenggarakan sebelum pelaksanaan UAS.
Evaluasi Proses Belajar Mengajar
1. Proses belajar mengajar dimonitor dan dinilai secara terus menerus dengan latihan, tugas, diskusi, Tanya jawab, kuis, ujian semester dan ujian perbaikan. Hasil penilaian dinyatakan dengan nilai angka (NA) dan nilai huruf (NH).
2. Selama semester berjalan diadakan sekurang-kurangnya 2 kali kuis. Pada akhir semester diadakan satu kali ujian semester dan satu kali ujian perbaikan. Ujian perbaikan diberikan bagi mahasiswa yang mempunyai nilai D atau nilai E, dan hasil ujian perbaikan tersebut maksimum C.
3. Bobot evaluasi setiap mata kuliah adalah sebagai berikut :
- Hasil ujian semester (UAS) 40 – 60 %
- Hasil kuis, latihan, tugas dan kehadiran 40 – 60 %
- Total seluruhnya 100 %
4. Skala penilaian akhir semester hasil belajar mahasiswa dinyatakan sebagai berikut :
Nilai Angka Nilai Huruf Bobot Kategori
81 – 100 A 4 Istimewa
71 – 80 B+ 3,5 Baik sekali
66 – 70 B 3 Baik
61 – 65 C+ 2,5 Cukup baik
56 – 60 C 2 Cukup
41 – 55 D 1 Kurang
0 – 40 E 0 Kurang sekali
Nilai E merupakan nilai mati. Mahasiswa yang mendapat nilai tersebut dinyatakan tidak lulus mata kuliah tersebut. Sedangkan, kriteria nilai lulus minimum adalah C.
5. Hasil prestasi setiap mahasiswa dalam satu semester disampaikan kepada mahasiswa yang bersangkutan.